Kota Bengkulu (ANTARA) - Dunia hukum Indonesia berduka atas kepergian Alvin Lim, seorang pengacara ternama sekaligus pendiri LQ Indonesia Law Firm. Kabar duka ini pertama kali disampaikan oleh Farhat Abbas, sahabat sekaligus rekan seprofesi Alvin. Farhat mengungkapkan bahwa informasi tersebut ia dapatkan langsung dari orang-orang terdekat Alvin pada Minggu (5/1/2025).
Berita kepergian Alvin Lim langsung menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial, terutama pada Minggu (5/1/2025) hingga Senin (6/1/2025). Banyak yang mengenang perjalanan hidup dan kiprah Alvin sebagai salah satu tokoh hukum yang dikenal vokal dan kontroversial.
Siapakah Alvin Lim?
Alvin Lim merupakan salah satu dari 12 pendiri LQ Indonesia Law Firm, sebuah firma hukum berbasis di Tangerang, Banten. Ia adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang, serta meraih gelar Sarjana Ekonomi dari University of California, Berkeley, Amerika Serikat. Kombinasi pendidikan hukum dan ekonomi ini membuat Alvin memiliki wawasan luas dalam menangani berbagai kasus yang kompleks.
Selain dikenal sebagai pengacara, Alvin juga aktif membagikan pandangannya terkait isu-isu hukum melalui kanal YouTube pribadinya. Video-video yang ia unggah sering membahas kasus besar dan menjadi bahan diskusi di kalangan publik.
Baca juga: Fenomena viral Indonesia 2024, dari "Aa Kasihan", "Agus ni Bos! hingga "Paham?"
Baca juga: Kasus pelecehan seksual Agus tunadaksa: Penyidikan tuntas
Karier Penuh Kontroversi
Karier Alvin Lim tidak terlepas dari kontroversi. Pada Desember 2024, ia sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan pramugari sekaligus pegiat media sosial, Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi. Pelaporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap perempuan dalam pernyataan Alvin saat membela Agus Salim, seorang korban penyiraman air keras.
Akibat penyiraman itu mata Agus buta dan mendapat simpati publik, meski belakangan netizen justru menghujatnya karena dianggap tidak tahu terima kasih dan diisukan menyelewengkan dana donasi untuknya.