Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada tahun ini menyiapkan anggaran bantuan senilai Rp1,6 miliar, untuk partai politik atau parpol yang memiliki kursi di parlemen setempat.
"Bantuan parpol ini sudah disiapkan dalam APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 senilai Rp1,6 miliar, saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan BPK terhadap penggunaan bantuan serupa tahun 2024," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat.
Dia menjelaskan, bantuan parpol tersebut diberikan khusus kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong hasil Pemilu serentak 2024 lalu.
Besaran anggaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing partai yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, akan berbeda-beda tergantung dengan perolehan kursi dan suara pada Pemilu 2024.
"Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah suara yang diperoleh dikalikan Rp11.700 per suara, itu lah nanti yang akan diterima oleh masing-masing parpol," terangnya.
Untuk besaran bantuan di Kabupaten Rejang Lebong itu sendiri menurut dia, sudah mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024 lalu dari Rp7.205 per suara menjadi Rp11.700 per suara.
Bantuan parpol yang diberikan Pemkab Rejang Lebong ini nantinya dengan peruntukan 40 persen pembiayaan operasional sekretariat partai dan 60 persen lagi untuk kegiatan pendidikan politik oleh masing-masing partai.
"Kami tunggu dulu hasil audit dari BPK terhadap penggunaan bantuan parpol tahun 2024 keluar, kalau tidak ada temuan maka akan segera kita cairkan. Kalau ada temuan nantinya harus diselesaikan dahulu oleh parpol yang menerimanya sebelum mengajukan pencairan bantuan tahun 2025," demikian Zulfan Efendi.