Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada 2025 menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp93 miliar, atau lebih besar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp76 miliar.
"Target PAD Kabupaten Rejang Lebong yang sudah dimuat dalam APBD 2025 sebesar Rp93 miliar, target ini lebih besar dari target tahun 2024 sebesar Rp76 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong Andi Ferdian saat dihubungi di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu.
Dia menjelaskan penarikan PAD Kabupaten Rejang Lebong ini berasal dari pajak dan retribusi daerah yang dihimpun atau dikumpulkan oleh 11 organisasi perangkat daerah atau OPD yang ada.
Untuk memenuhi target yang sudah ditentukan ini, kata dia, perlu dukungan dari semua pihak terutama OPD sebagai penghimpun dan masyarakat Rejang Lebong untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan dan tepat waktu.
"Idealnya, realisasi penerimaan PAD pada triwulan I sebesar 15 persen dari target, kemudian pada triwulan II sebesar 40 persen, triwulan III sebesar 75 persen dan pada triwulan IV sebesar 100 persen," terangnya.
Menurut dia, guna memastikan capaian penerimaan PAD berjalan optimal, pihaknya akan melakukan evaluasi baik bulanan, triwulan dan pada 31 Desember 2025, penerimaan PAD dapat dilaporkan secara riil.
Sementara itu, realisasi penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong pada 2024 lalu, tambah dia, dari target sebesar Rp76 miliar, terealisasi sebesar Rp62 miliar atau berkisar 81 persen.
Target penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong tahun lalu tidak terealisasi 100 persen, karena pada awal 2024 yakni Januari dan Februari, tidak bisa dilakukan penarikan pajak dan retribusi daerah karena payung hukumnya berupa Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) sedang dilakukan evaluasi guna menyesuaikan dengan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.