Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan pendataan jumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) aktif di wilayah itu.
Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong Zulfan Efendi di Rejang Lebong, Minggu (2/2), mengatakan bahwa saat ini di Kabupaten Rejang Lebong terdapat lebih dari 150 organisasi, baik itu berbentuk LSM, organisasi sosial, organisasi masyarakat, maupun lainnya.
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan LSM serta ormas yang masih aktif dan tidak aktif lagi. Pendataan ini setiap tahun, dan pada tahun 2025 kami mendata kembali," kata dia.
Zulfan menjelaskan bahwa pendataan LSM dan ormas tersebut dalam rangka menertibkan keberadaan LSM, ormas, dan orsos di daerah ini sehingga akan memudahkan pembinaan maupun pelibatan mereka dalam berbagai kegiatan.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya LSM dan ormas, kata dia, bertujuan sangat mulia, yakni melakukan pembelaan, pendampingan masyarakat, atau advokasi dalam berbagai bidang kehidupan, baik bidang lingkungan, sosial, hukum, kesehatan, keagamaan, maupun lainnya.
Keberadaan pengurus LSM dan ormas di suatu daerah masih aktif atau sudah tidak aktif lagi, lanjut dia, diketahui dari laporan yang dibuat masing-masing organisasi ke Kesbangpol Rejang Lebong dalam bentuk laporan bulanan dan laporan tahunan.
Dengan adanya pendataan pengurus LSM dan ormas, dia berharap bisa berjalan dengan baik karena belakangan banyak oknum yang mengatasnamakan pengurus dari suatu LSM dan ormas yang memanfaatkan nama organisasinya untuk kepentingan pribadi.
Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2025, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) menangkap oknum anggota LSM berinisial He (45) atas dugaan melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di wilayah itu dengan besaran mulai dari Rp1 juta hingga belasan juta rupiah.