Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan terhitung Januari hingga Juni 2025 telah menangani 41 kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) di wilayah ini.
"Kasus PPA yang terjadi terhitung Januari hingga akhir Juni 2025 kemarin mencapai 41 kasus. Kasus-kasus ini meliputi kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, penelantaran, hingga kekerasan fisik," kata Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, dan Pemenuhan Hak Anak DP3APPKB Rejang Lebong Titin Verayensi saat dihubungi di Rejang Lebong, Rabu (30/7).
Dia menjelaskan, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong tersebut terjadi dalam 156 desa/kelurahan di 15 kecamatan.
Kasus PPA yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia lagi, didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan kasus KDRT, dengan pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat dari korban.
Menurut dia, dalam kasus PPA yang ditangani pihaknya itu diketahui korbannya mayoritas adalah perempuan dewasa maupun anak-anak dengan jumlah mencapai 20 orang.
"Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, karena seringkali terjadi di lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi perempuan dan anak," ujarnya pula.
Pada penanganan kasus PPA yang terjadi di daerah ini, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap para korban serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan kasus-kasus ini ditangani secara profesional dan berkeadilan.
Selain itu, mereka juga melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat, agar semua pihak lebih peduli dan berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan.
Dia mengimbau warga setempat untuk melapor ke petugas DP3APPKB Rejang Lebong atau pihak yang berwajib jika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga nantinya bisa menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak.
