Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melibatkan Forum Anak yang ada di daerah itu untuk mencegah kemungkinan terjadinya kasus kekerasan seksual pada anak.
"Forum Anak memiliki peran ganda, yakni sebagai pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak," kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3APPKB Rejang Lebong Titin Verayensi saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.
Dia menjelaskan, keberadaan Forum Anak tersebut akan menjadi wadah yang aktif untuk kampanye kesadaran hukum, baik bagi anak maupun perempuan, sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama mencegah tindakan asusila.
Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Rejang Lebong, kata dia, masih tinggi di mana sampai pertengahan 2025 lalu sudah ada 41 kasus.
Kasus PPA yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini sebagian besar adalah kasus kekerasan seksual dan kasus KDRT, dengan pelakunya kebanyakan adalah orang terdekat dari korban.
Untuk meminimalisir kasus PPA tersebut pihaknya akan membentuk Forum Anak dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, setelah sebelumnya dibentuk Forum Anak Kabupaten Rejang Lebong.
"Kehadiran Forum Anak di masing-masing kecamatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga diri dan lingkungannya dari tindak kekerasan. Selain itu forum ini juga menjadi sarana sosialisasi mengenai pentingnya anak dan perempuan sadar hukum," terangnya.
Menurut dia, kalangan anak yang tergabung dalam Forum Anak masing-masing kecamatan nantinya akan mendapat pembekalan, sehingga mereka mampu menyampaikan pesan-pesan positif di sekolah, dalam keluarga, maupun di lingkungan sekitar.
Pembentukan Forum Anak tingkat kecamatan ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
