Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta pemerintah daerah setempat menerapkan transaksi keuangan pemerintah secara non-tunai sesuai dengan atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko Tabrani di Mukomuko, Senin, meminta pemkab menerapkan transaksi keuangan pemerintah secara non-tunai berdasarkan hasil kunjungan kerja ke DPRD Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko terdiri atas Wakil Ketua Hannasrum, Tabrani, dan Ferdi Jureli pada Rabu (30/7) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Lubuk Linggau karena di pemerintah kota ini sudah menerapkan transaksi pemerintah secara non-tunai.
Selanjutnya, lembaganya bertanya mengenai beberapa hal yang berhubungan dengan regulasi serta penerapan transaksi keuangan secara non-tunai.
Selanjutnya, dia berharap, mekanisme transaksi keuangan pemerintah secara non-tunai ini dapat mengatasi kekeliruan terkait dengan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara.
Termasuk juga tatanan keuangan yang selama ini kurang tertata dengan baik juga bisa teratasi dengan mekanisme transaksi keuangan secara non-tunai ini.
Dia mengatakan, penerapan sistem transaksi keuangan secara non-tunai ini selain menjadi atensi BPK dan memang seharusnya pemerintah daerah menerapkan.
Untuk itu, dari hasil kunjungan kerja ke daerah yang sudah menerapkan mekanisme transaksi secara non-tunai dapat menjadi bahan bagi lembaganya memberikan masukan kepada eksekutif.
Dia menjelaskan, transaksi secara non-tunai tidak hanya untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara saja termasuk juga kegiatan lain di lingkungan pemerintah daerah. (Adv)
