Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen untuk mewujudkan nol persen pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di provinsi berjulukan Bumi Merah Putih itu.
"Kami akan terus konsisten menekan angka permasalahan HAM di Provinsi Bengkulu hingga menjadi nol persen," kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Rabu.
Baca juga: BPS: Program MBG mulai ikut dorong perekonomian Bengkulu
Walaupun kemungkinan ada pelanggaran HAM, menurut Mian, jumlahnya sangat sedikit di Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu pun tidak membiarkan serta berupaya maksimal mencegah adanya potensi-potensi yang bisa mengarah pada pelanggaran HAM.
"Isu-isu kekinian yang terjadi saat ini masih seputar transisi kepemimpinan. Namun, Insya Allah situasi tetap kondusif karena pak gubernur merangkul semua," ujar Mian.
Ia mengatakan isu HAM kini memang menjadi salah satu perhatian utama, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. Oleh karena itu, sinergi antar lembaga menjadi sangat penting.
Baca juga: Ombudsman RI ke Bengkulu, usul pengecer LPG difasilitasi jadi pangkalan
"Pemerintah Provinsi Bengkulu memang fokus soal perlindungan HAM dan hukum bagi masyarakat di Bumi Merah Putih," ujarnya.
Dia mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus meningkatkan literasi dan wawasan masyarakat tentang hukum dan HAM.
Pemprov Bengkulu juga terus memastikan keterbukaan informasi, akses masyarakat terhadap pemerintahan lebih mudah, membuka seluruh kanal termasuk media sosial agar masyarakat dapat mengadu, melaporkan, atau bahkan memberikan kritikan.
Pemerintah Provinsi pun juga meningkatkan dan memudahkan akses masyarakat terhadap pendampingan dan bantuan hukum.
"Hal tersebut menjadi bagian dari program besar Bengkulu yang bernama Bantu Rakyat. Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan setiap orang mendapatkan hak, pandangan dan perlindungan yang sama di mata hukum," ujarnya.
Baca juga: Kejari tetapkan anggota DPRD Bengkulu Tengah tersangka korupsi
Dia menyebutkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bahkan bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenham Sumsel Hendry Marulitua saat audiensi dengan Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Rabu, menyampaikan Pemerintah Pusat melalui DPR RI telah memberikan sinyal positif untuk membentuk kantor wilayah Kemenkumham di seluruh provinsi, termasuk Bengkulu.
"Kami ditunjuk presiden untuk menyelesaikan masalah HAM. Kita juga harus memahami aturan-aturan HAM, seperti soal unjuk rasa, pertanahan, dan agraria. Kami juga berencana membuka kantor Kanwil di seluruh provinsi. Kemarin kami diundang oleh Komisi III DPR RI, dan ketua komisi meminta agar Kanwil Kemenham dibentuk di setiap provinsi," ujar Hendry.
