Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri menyebutkan sastra lisan "Nyambei" asal daerah itu ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
"Alhamdulillah, sastra lisan Nyambei dari Rejang Lebong telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda nasional. Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Rejang Lebong," kata Bupati Muhammad Fikri dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, penetapan Sastra "Nyambei" sebagai WBTB diumumkan melalui sidang penetapan WBTB Indonesia tahun 2025 yang diselenggarakan pada 5 hingga 11 Oktober 2025 di Jakarta.
Penetapan sastra asli Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, merupakan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat oleh tim ahli warisan budaya nasional, di mana pada tahapannya melalui proses pendokumentasian dan penilaian yang komprehensif.
Dia berharap dengan adanya penetapan Sastra Nyambei sebagai WBTB Indonesia ini dapat menjadi penyemangat masyarakat setempat untuk terus menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah.
Selain itu, Pemkab Rejang Lebong melalui dinas pendidikan dan kebudayaan juga akan terus melakukan pendataan, perlindungan, serta pengusulan karya budaya lainnya agar dapat memperoleh pengakuan serupa di tingkat nasional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Zakaria Efendi mengatakan, penetapan Satra Nyambei sebagai warisan budaya yang berasal dan dimiliki oleh masyarakat Rejang Lebong.
"Dengan adanya pengakuan ini, maka jelas bahwa hak kepemilikan budaya Nyambei adalah milik Kabupaten Rejang Lebong. Untuk itu kami berkomitmen untuk terus melestarikan dan mengembangkannya agar tetap hidup di tengah masyarakat," kata Zakaria.
Sebagai upaya untuk melestarikan Satra Nyambei pihaknya, akan meminta seluruh kepala sekolah di Kabupaten Rejang Lebong untuk memasukkan Satra Nyambei ke dalam kurikulum muatan lokal atau kearifan lokal, sehingga sejak jenjang SD anak-anak sudah diperkenalkan dan diajarkan tradisi itu.
Satra Nyambei itu sendiri adalah sastra lisan tradisional masyarakat Suku Rejang yang sudah ada sejak masa lampau, jauh sebelum pengaruh luar masuk ke wilayah Bengkulu bagian tengah (Rejang Lebong).
Satra Nyambei ini dulunya menjadi hiburan bagi muda mudi dalam berbagai acara adat dan hajatan masyarakat, karena menjadi ajang berbalas pantun, perkenalan, serta ekspresi perasaan melalui untaian bahasa yang indah dan sarat makna.
