Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Balai Konservasi Sumser Daya Alam Bengkulu telah menetapkan satu orang sebagai tersangka perambah kawasan hutan Cagar Alam Dusun Besar, Kota Bengkulu.
Tersangka adalah Ts (35) terbukti merambah kawasan hutan Cagar Alam Dusun besar (CADB) register 61 Kota Bengkulu sekaligus membuat surat tanah palsu, kata Kabag Tata Usaha BKSDA Bengkulu Supartono, Selasa.
Ia mengatakan, surat tanah dipalsukan tersangka itu untuk mempengaruhi rekan lain supaya bertahan dalam kawasan tersebut, meskipun ada pengusiran dari petugas kemananan. Sekarang berkasnya tinggal dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan untuk diproses secara hukum, setelah itu pihaknya juga mentargetkan untuk menjerat pelaku provokator dibelakang perambah tersebut.
Bila puluhan perambah dalam kawasan areal 150 hektare kawasan CADB itu tidak meninggalkan lokasi, maka akan diproses secara hukum dan menyusul tersangka terdahulu itu. "Kami tahap pertama, Senin (16/7) sudah menebang 315 batang kelapa sawit milik perambah dalam kawasan itu, pemiliknya menyerahkan secara sukarela kepada petugas," katanya.
Ketua tim operasi pengusiran perambah hutan cagar alam Jaja Suhendar mengatakan, petugas usai menebang tanaman kelapa sawit yang diserahkan pemiliknya itu, juga bergeser pada tanaman lainnya dalam kawasan itu.
"Kami mengimbau kepada pemilik tanaman kelapa sawit dalam kawasan cagar alam itu untuk meninggalkan lokasi dan menyerahkan lahan itu kepada petugas,` ujarnya.
Ia mengatakan, penebangan kelapa sawit perambah hutan itu sudah melalui proses panjang yaitu pendekatan prosuasif dengan perambah dan menempuh jalur pendekatan pribadi. Namun bagi perambah tetap bertahan dalam kawasan itu, akan diproses secara hukum dan tanamannya akan ditebang dan dibakar, tandasnya.
Kawasan CADB Kota Bengkulu luas seluruhnya 577 hektare, saat ini tersisa tinggal 200 hektare dan 150 hektare di antaranya ditanamai perambah dengan kelapa sawit. Cagar alam tersebut merupakan satu-satunya sumber mata air "Danau Dendam Tak Sudah" setempat yang mengairi ribuah hektare areal persawhan warga di Kota Bengkulu, ujarnya.(Z005)