Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Rapat paripurna istimewa peringatan HUT Kota Curup yang merupakan ibu kota Rejang Lebong ke 138 yang dilaksanakan di gedung DPRD Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (29/5) berlangsung hikmat.
Pelaksanaan rapat paripurna istimewa HUT Kota Curup ke 138 pada tahun 2018 ini bertempat di gedung utama DPRD Rejang Lebong yang dihadiri 21 dari 30 anggota setempat, pelaksanaan rapat paripurna ini diawali dengan acara sirih pamit atau "iben pamit" oleh pengurus Badan Musyawarah Adat Kabupaten Rejang Lebong kepada Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi yang bergelar adat Rajo Aryo Pasak Bumie.
Setelah acara iben pamit kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan rapat paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Rejang Lebong M.Ali ST didampingi Wakil Ketua I, Yurizal MBE dan Wakil Ketua II, Surya ST.
Rapat paripurna dewan ini selain dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong DR H Ahmad Hijazi SH, M.Si, Wakil Bupati H Iqbal Bastari SPd, MM serta utusan Pemprov Bengkulu yakni Hamka Sabri yang menjabat Asisten I Pemprov Bengkulu bertindak mewakili gubernur yang berhalangan hadir.
Sedangkan di deretan kursi tamu undang hadir Bupati Kepahiang DR H Hidayatullah, kemudian Bupati Lebong H Rosjonsah, kemudian pejabat lainnya yang mewakili bupati/wali kota se Provinsi Bengkulu serta utusan dari kabupaten/kota di Provinsi Sumsel yakni dari Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Muratara dan lainnya.
Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali, ST dalam sambutannya mengatakan, rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Curup ke 138 tahun 2018 seyogyanya dilaksanakan dua minggu sebelum hari puncaknya, namun karena bertepatan dengan bulan puasa Ramadhan sehingga baru akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah nanti.
"Tema peringatan HUT Kota Curup tahun ini ialah melalui HUT Kota Curup ke 138 tahun 2018, kita wujudkan Kota Curup yang indah, ama dan nyaman menuju masyarakat Rejang Lebong yang sehat, cerdas, taqwa dan sejahtera, sesuai dengan visi Kabupaten Rejang Lebong yang tertuang dalam RPJMD 2016-2021," ujar M Ali.
Dia mengharapkan, kalender pekan seni dan budaya yang diagendakan setiap tahunnya ini agar dapat dijadikan sebagai media untuk mempromosikan berbagai potensi yang ada baik ditingkat regional, nasional maupun tingkat internasional.
Sementara itu hari jadi Kota Curup itu sendiri kata dia, ditetapkan dengan Perda No.6/1998 , tentang Hari Jadi Kota Curup yaitu ditetapkan pada tanggal 29 Mei 1880. Penetapan ini berdasarkan hasil seminar dan diskusi tokoh-tokoh masyarakat pada 1998 lalu, atau semasa Bupati Rejang Lebong Muslihan DS, berdasarkan data-data pendukung dari pemerintahan Belanda dan Jepang serta pemerintahan Keresidenan Palembang.
Pantauan di gedung DPRD Rejang Lebong dalam rapat paripurna istimewa HUT Kota Curup ke 138 tahun 2018, kendati dalam suasana bulan puasa Ramadhan tetap berjalan hikmat dan para anggota dewan dan pejabat yang hadir mengenakan pakaian adat daerah Rejang Lebong. (Adv)
Paripurna HUT Kota Curup ke-138 berlangsung hikmat
Rabu, 30 Mei 2018 1:40 WIB 4524