Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Kapten kapal angkutan batu bara Wang Jhuhai mengusulkan agar kapalnya dimuat 35 ribu ton dari pelabuhan Samudra Pulau Baai Bengkulu, berikutnya dimuat pada lokasi tertentu.
Kapal berbobot sekitar 58 ribu ton itu mestinya bisa dimuati 40 ribu ton di dermaga khusus batu bara tersebut, namun berkat permintaan kapten kapalnya terpaksa disetujui, kata seorang operator muat batua bara di dermaga samudra Haruis, Sabtu.
Kapal asal Flipina merk Miletus itu mestinya bisa dimuati sebanyak 40 ribu ton sesuai dengan alur pelabuhan mencapai minus 10 meter air pasang terendah (LWS).
Bila dimuati 35 ribu itu berarti memerlukan kedalaman alur minus 9,2 meter dan berat 40 ribu ton kedalaman laut diperlukan minus 9,8 lws.
Permintaan kapten kapal itu tergolong aneh, karena kedalaman alur saat ini berkisar minus 10-11 meter air pasang terendah, ujarnya.
Kapten kapal pemandu di kawasan pelabuhan Pulau Baai Bengkulu tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, kapal asal Filipina itu hanya beralasan sudah disarankan pemilik kapal.
Meskipun bobot kapal mencapai 60 ribu ton, bisa dimuat di pelabuhan khusus batu bara Pulau Baai Bengkulu tidak lebih 35 ribu ton, sisanya akan dimuat di sekitar pulau tikus.
Hal itu berarti pemilik kapal dan pengusaha batu bara tetap memaksakan untuk melakukan kegiatan di sekitar pulau Tikus padahal Pemprov Bengkulu sudah melarang melakukan kegiatan di sekitar itu, ujarnya.
Manager Operasional Pelabuhan Indonesia II Bengkulu Sabar Haryono mengatakan, permintaan kapten kapal asing itu tetap dikabulkan meskipun alur pelabuhan Bengkulu sudah mampu memuat 40 ribu ton.
"Kita hanya melayani kapal-kapal besar yang mau muat dan disesuaikan dengan permintaan mereka," ujarnya. (ant)