Bengkulu (ANTARA) - Masyarakat dari Desa Padang Ulak Tanjung, Desa Jum’at Kecamatan Talang Empat, Desa Lagan dan Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan mendatangi Kantor Bupati Bengkulu Tengah untuk mempertanyakan nilai ganti rugi lahan tol yang dianggap tidak masuk akal.
"Kami hanya minta kejelasan terkait biaya ganti rugi dan tanam tumbuh yang menurut kami sangat tidak manusiawi," kata Mantan Anggota DPRD Bengkulu Tengah sekaligus pemilik lahan di Desa Jum’at Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah, Tahirman Mukti, Senin.
Baca juga: Warga Bengkulu pasrah harga pembebasan lahan tol Rp22 ribu per meter
Baca juga: Tanah warga terkena jalan tol dihargai Rp28 ribu per meter
Ia menambahkan bahwa kabarnya biaya ganti rugi yang sangat tidak masuk akal bahkan dapat memiskinkan masyarakat pemilik lahan.
Tahirman menyebutkan bahwa pembangunan tol adalah Proyek Strategi Nasional (PSN) dan seharusnya seluruh proses pembangunan dan pelepasan lahan harus berdasarkan dengan standar Nasional.
"Kita belum tahu angka pastinya tapi baru isu, tapi isu ini telah mendekati kebenarannya yaitu 85 persen," Ujarnya.
Biaya ganti rugi pembangunan tol di Bengkulu Tengah yaitu di antara Rp22 ribu hingga Rp85 ribu per meter.
Namun jika dibandingkan dengan harga terakhir untuk ganti rugi di Provinsi Lampung, harga untuk kebun yaitu Rp140 ribu per meter dan untuk harga untuk lahan pemukiman yaitu Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per meter belum termasuk dalam ganti rugi nilai bangunan.
Baca juga: 200 bidang tanah siap dibebaskan untuk tol Bengkulu-Sumsel
Baca juga: Belum ada anggaran, pembangunan tol Bengkulu-Sumsel terancam ditunda
Ia berharap agar pemerintah dapat mengkaji ulang biaya ganti rugi yang dapat membuat masyarakat kesulitan sebab pembangunan tol merupakan proyek besar dan yang membanggakan Provinsi Bengkulu.
Namun jika benar harga ganti rugi hanya Rp22 ribu hingga Rp85 ribu maka masyarakat di Kecamatan Semidang Lagan dan Talang Empat enggan menyerahkan lahannya untuk pembangunan jalan tol.
Untuk diketahui, saat masyarakat mendatangi Kantor Bupati, Bupati dan wakil Bupati sedang tidak ada ditempat.
Namun pihaknya akan melakukan hearing dengan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah mengenai hal tersebut.
Warga Bengkulu Tengah pertanyakan nilai ganti rugi lahan tol
Senin, 20 Januari 2020 18:54 WIB 4834