Bengkulu (Antara Bengkulu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu menggelar paripurna istimewa dengan agenda pergantian antarwaktu dua anggota yakni Intan Zoraya dan Afrizan Joni.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Kurnia Utama, Senin memimpin pengambilan sumpah jabatan dua anggota DPRD dari Fraksi PAN itu.
"Dua anggota legislatif yang disumpah hari ini menggantikan dua anggota Fraksi PAN," kata Utama usai paripuna.
Dua anggota DPRD tersebut yakni Intan Zoraya menggantikan Helmi Hasan yang mundur dari kursi legislatif karena memenangkan pemilihan Wali Kota Bengkulu.
Sementara Afrizan Joni menggantikan Heri Susanto, anggota Fraksi PAN yang meninggal dunia setelah menderita serangan jantung.
Sebelum mengambil sumpah jabatan kedua anggota legislatif itu, Ketua DPRD Kurnia Utama mengingatkan kewajiban keduanya sebagai wakil rakyat.
"Kepentingan umum, bangsa dan negara harus diutamakan daripada kepentingan pribadi dan kelompok," katanya.
Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu Helmi Hasan usai pelantikan dua anggota legislatif itu mengatakan selanjutnya akan diproses pengganti Wakil Ketua II DPRD.
Helmi Hasan yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu terpilih menjadi Wali Kota Bengkulu pada pilkada 2012.
Pengganti yang disiapkan yakni Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu Parial yang juga menjabat Ketua Komisi IV DPRD.
"Kami harap mereka bisa bekerja dengan baik, memperjuangkan aspirasi konstituen," katanya.
Anggota DPRD yang baru saja dilantik, Intan Soraya mengatakan siap melanjutkan perjuangan anggota legislatif yang digantikannya.
"Saya akan berjuang sebaik-baiknya untuk memperjuangkan aspirasi warga yang mendukung saya," katanya.
Intan Soraya sebelumnya sudah tercatat sebagai PNS di Pemprov Bengkulu dan memilih mundur untuk menjadi anggota legislatif.