Bengkulu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mengungkapkan total penyaluran dana desa di Bengkulu hingga pertengahan Juni 2021 mencapai sekitar 37 persen atau Rp399,7 miliar lebih dari total pagu Rp1,085 triliun lebih.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan mengatakan jumlah tersebut merupakan total penggabungan realisasi pada tahap pertama yaitu sebesar Rp363 miliar lebih dan tahap kedua yang baru mencapai Rp36 miliar lebih.
"Penyaluran dana desa pada tahap pertama tercatat baru sekitar 33,5 persen sedangkan pada tahap kedua baru 3,3 persen dari 1.341 desa yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu," kata Syarwan, Kamis.
Ia menelaskan, sejauh ini Kabupaten Kaur menjadi kabupaten dengan jumlah penyaluran tertinggi yaitu mencapai Rp71 miliar lebih dari total pagu Rp147 miliar lebih. Kabupaten ini juga sudah mulai memproses penyaluran tahap kedua.
Penyaluran tertinggi berikutnya yaitu Kabupaten Bengkulu Utara yang mencapai Rp61 miliar lebih, namun kabupaten tersebut belum memproses penyaluran tahap kedua sehingga jumlah tersebut merupakan realisasi penyaluran pada tahap pertama.
Daerah berikutnya yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dengan total penyaluran mencapai Rp59 miliar lebih yang terbagi dari dua tahap yakni tahap pertama Rp43 miliar lebih dan tahap kedua Rp16 miliar lebih.
Kemudian, Kabupaten Mukomuko dengan penyaluran mencapai Rp47 miliar lebih, Kabupaten Seluma Rp46 miliar lebih, Kabupaten Rejang Lebong Rp39 miliar lebih, Kabupaten Kepahiang Rp29 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Tengah Rp23 miliar lebih dan yang terendah Kabupaten Lebong yaitu baru sebesar Rp20 miliar lebih.
"Jadi memang baru dua kabupaten yang sudah mulai memproses penyaluran tahap kedua yaitu Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Selatan sedangkan kabupaten lainnya belum sama sekali," ucap Syarwan.
Ia menambahkan, dari total Rp399,7 miliar lebih dana desa yang telah disalurkan ke sembilan kabupaten tersebut, baru sekitar 20 persen atau Rp80 miliar lebih saja yang terserap oleh desa.
Data penyerapan tersebut berdasarkan nilai realisasi dana desa yang telah diinput oleh desa atau pemerintah daerah di aplikasi Siskeudes dan OMSPAN. Persentase penyerapan juga dihitung berdasarkan total penyaluran setiap Kabupaten.
"Sejauh ini kami terus mendorong agar pemerintahan desa dapat mengejar serapan dana desa ini. Kami pun berharap pemeritah kabupaten ikut serta mendorong, sehingga nantinya serapan dana desa ini bisa berjalan sesuai target," ucapnya.
Syarwan juga meminta pemerintah daerah mendorong agar desa dapat segera mengajukan pencairan tahap kedua mengingat saat ini sudah hampir memasuki triwulan ketiga. ***3***
Dana desa baru terserap 37 persen di Bengkulu
Kamis, 1 Juli 2021 11:30 WIB 346