Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 3.486 orang penduduk potensial yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) melakukan perekaman data pada 2022.
"Kami targetkan selesai dalam tahun ini. Petugas akan turun ke sekolah untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa yang telah berusia 17 tahun," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat sejak Maret 2022 menurunkan petugas ke sejumlah sekolah menengah atas sederajat untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa yang telah berusia 17 tahun agar bisa mengikuti Pemilu 2024.
Ia mengatakan pihaknya akan menurunkan petugas ke sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa yang telah berusia 17 tahun setelah Idul Fitri 1443 Hijrah.
"Setelah lebaran, kita turunkan lagi petugas ke sekolah untuk melakukan perekaman data KTP-el," ujarnya.
Ia mengatakan, petugas akan menyasar sebanyak 3.486 orang penduduk potensial yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) belum melakukan perekaman data.
"Penduduk potensial wajib KTP-el itu salah satunya para siswa SMA yang tersebar di daerah ini. Kini usianya belum genap berusia 17 tahun, tetapi kemungkinan tahun ini mereka berusia 17 tahun," ujarnya.
Berdasarkan data potensial wajib KTP-el pada 31 Desember 2022, ia mengatakan ada penambahan jumlah wajib KTP-el di daerah ini dari sebanyak 130.336 penduduk menjadi 133.821 penduduk.
Dari data tersebut, katanya,sebanyak 3.486 penduduk potensial di daerah ini belum melakukan perekaman KTP-el.
Sedangkan berdasarkan data perekaman data untuk pembuatan KTP-el di daerah ini terhitung tanggal 31 Desember 2021 mencapai 100 persen dari total 130.336 penduduk yang wajib mempunyai identitas kependudukan tersebut.
Untuk itu, katanya, pihaknya menurunkan petugas ke sejumlah sekolah menengah atas (SMA) sederajat untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa yang telah berusia 17 tahun agar bisa mengikuti Pemilu 2024.
"Kita telah menurunkan petugas ke semua SMA untuk melakukan perekaman data siswa,"
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Mukomuko saat ini fokus untuk melakukan perekaman data KTP-el bagi pemilih pemula di daerah ini.
Selain menurunkan petugas untuk melakukan perekaman data KTP-el siswa ke sekolah, kata dia, pihaknya memberikan pelayanan "jemput bola" untuk melakukan perekaman data pemilih pemula ke kecamatan dan desa.
Ia memastikan pihaknya secepat mungkin melakukan perekaman data KTP-el bagi semua siswa berumur 17 tahun dan warga yang tercatat sebagai pemilih pemula di daerah ini.
"Kita upayakan perekaman data KTP-el siswa tuntas dalam waktu dekat agar mereka bisa menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024," ujarnya pula.