Pilihan jalur skripsi dan nonskripsi sebagai karya ilmiah
Sabtu, 9 September 2023 21:57 WIB 1171
Dengan Permendikbudristek No 53/2023, perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi sebagai tugas akhir mahasiswa. Dengan demikian, perguruan tinggi mempunyai kebebasan untuk merancang sendiri standar kelulusan mahasiswa.
Mahasiswa pun dapat merancang tugas akhir sesuai dengan minat dan kemampuannya. Apa pun pilihannya, skripsi atau nonskripsi, maka dasar pijakannya adalah sebuah karya ilmiah, yang tentu saja memiliki pakem yang harus dikuasai mahasiswa.
Dalam konteks ini, kemudahan dan kebebasan untuk membuat sebuah tugas akhir tentu saja diharapkan tidak menjadi beban berat model baru. Artinya, jangan sampai model nonskripsi menjadi model stres baru, yang dapat menghambat kelulusan.
Baca juga: Anjar Sasmito, mahasiswa yang lulus tanpa skripsi sepulang dari Spanyol
Mahasiswa perlu menyadari bahwa kelonggaran tidak membuat skripsi sebenarnya bukanlah urusan untuk menggampangkan kelulusan. Skripsi atau nonskripsi tetaplah sebuah karya ilmiah karena nilai hakiki di dalamnya adalah menegakkan kebenaran yang bersifat fakta dan objektif dengan metodologi.
Dengan demikian, tugas akhir apa pun bentuknya sebagai karya ilmiah merupakan suatu kebanggaan melekat pada mahasiswa, yang justru akan membedakannya dengan yang bukan mahasiswa.
Untuk itu, mahasiswa hendaknya mampu menentukan pilihan jalur skripsi dengan ujian teori atau nonskripsi dengan uji kompetensi dan kreativitas.
Bagaimana memilihnya?
Ada konsep AKU (ambisi, kemampuan, dan usaha) yang diperkenalkan Dewi Budi Matindas, pakar psikologi, sebagai alat ukur diri, sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan tugasnya dengan aman dan nyaman.