"Untuk saat ini realisasi DAK fisik di Provinsi Bengkulu saat ini telah mencapai Rp600,62 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Bengkulu Bayu Andy Prasetya saat dikonfirmasi, di Bengkulu, Minggu.
Dengan realisasi penyaluran DAK fisik di Provinsi Bengkulu Rp600,62 miliar tersebut, ia mengimbau agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera memanfaatkan DAK fisik untuk pembangunan di daerah masing-masing.
Sebab, kata Bayu lagi, jika anggaran DAK fisik untuk tahun ini tidak terealisasi, maka sisa anggaran tersebut tidak dapat dimanfaatkan.
Berikut penyaluran DAK fisik di Bengkulu yaitu Provinsi Bengkulu sebesar Rp132,89 miliar atau 47,17 persen dari pagu Rp281,76 miliar, Bengkulu Selatan Rp50,98 miliar atau 83,03 persen dari pagu Rp61,40 miliar.
Lalu, Kabupaten Bengkulu Utara yaitu Rp49,99 miliar atau 71,42 persen dari pagu Rp69,99 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp37,55 miliar atau 88,08 persen dari pagu Rp42,64 miliar.
Selanjutnya, ujar Bayu, Kota Bengkulu sebesar Rp34,15 miliar atau 76,89 persen dari pagu Rp44,41 miliar, Kabupaten Kaur yaitu Rp71,38 miliar atau 71,85 persen dari pagu Rp99,35 miliar.
Lantas, Kabupaten Seluma yaitu Rp64,50 miliar atau 76,59 persen dari pagu Rp84,22 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp63,43 miliar atau 59,94 persen dari pagu Rp105,83 miliar.
Kemudian, Kabupaten Lebong Rp28,40 miliar atau 98,92 persen dari pagu Rp28,71 miliar, Kabupaten Kepahiang sebesar Rp32,23 miliar atau 84,2 persen dari pagu Rp38,28 miliar, dan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu Rp35,06 miliar atau 81,69 persen dari pagu Rp39,21 miliar.