"Kami sudah jalin kerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa calon pengantin yang ingin melangsungkan pernikahan tidak boleh lingkar lengan atasnya kurang dari 23 cm, semakin besar lengannya semakin bagus. Kalau lengannya kecil, berarti masa tubuhnya itu kurang. Jadi kalau lingkar lengan atasnya belum mencukupi, pernikahannya sebaiknya ditunda dulu sembari program penggemukan dan mencukupi gizi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani saat dikonfirmasi di Bengkulu, Minggu.
Kemudian, lanjut dia, untuk calon pengantin akan dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, sebab mereka harus dipastikan dalam keadaan sehat sebelum pernikahan.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan kesehatan minimal enam kali terhadap ibu hamil dengan pemeriksaan dokter menggunakan ultrasonografi medis (USG).
”Kemudian setelah melahirkan bayinya sampai dua tahun juga harus pantau terus perkembangannya. Kalau memang semuanya sudah dijalankan, mudahan-mudahan di Kota Bengkulu ini bisa nol stunting," ujarnya.
Selain itu, menurut Joni, beberapa faktor yang menyebabkan bayi stunting yaitu jarak kehamilan yang terlalu dekat, jumlah melahirkan terlalu banyak, usia ibu saat hamil terlalu tua, usia ibu saat hamil terlalu muda tepatnya di bawah 20 tahun, dan masih banyak lagi.
Oleh karena itu pihaknya terus melakukan edukasi kepada anak remaja di sekolah agar melakukan pemeriksaan hemoglobin (HB) dan jika rendah,maka Dinkes Kota Bengkulu akan memberikan tablet tambah darah.
Meskipun demikian Selama 2024, kata dia, belum ada calon pengantin yang ditunda pernikahannya karena hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap belum ditemukan calon pengantin dengan lingkar lengan atas di bawah 23 cm.
"Kami menyarankan kepada pasangan yang akan menikah dan yang sedang hamil harus banyak konsumsi makanan bergizi dan berprotein tinggi. Terutama yang hamil agar makannya harus lebih banyak dari biasanya agar ketika bayinya lahir nanti sehat dan perkembangannya juga baik," sebutnya.