Rejanglebong (Antara) - Kepolisian Resor Rejanglebong, Provinsi Bengkulu mengamankan seorang gembong pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di daerah itu, sedangkan satu tersangka lain masih buron.
Kasat Reskrim Polres Rejanglebong AKP Chusnul Qomar di Rejanglebong, Kamis menjelaskan tersangka Ek (35) warga Gang Bendungan Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup ditangkap pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka yang berprofesi sebagai sopir truk ternyata sudah menjalankan aksinya puluhan kali, dan untuk satu bulan ini saja sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
"Tersangka ini diamankan petugas di sebuah kebun kopi kawasan Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang. Dia ditangkap setelah mencuri motor merek Honda Vario plat BD 3844 KK milik Ebit Ajiromansyah, 13 tahun yang merupakan warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur," kata Dirmanto.
Tersangka Ek bersama dengan rekannya yang berhasil melarikan diri kata dia, melakukan pencurian kendaraan milik korban saat nongkrong di pos ronda Kelurahan Karang Anyar, pada Rabu malam (16/12) sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban diperdaya pelaku setelah disuruh pergi ke warung guna membeli, motor korban yang ditinggal dengan kunci kontak yang masih terpasang langsung dibawa kabur tersangka Ek bersama dengan temannya.
"Korban yang baru pulang dari warung dan melihat motornya sudah tidak ada lagi di pos kamling, dan kedua pelaku juga sudah pergi kemudian langsung melapor ke Mapolres Rejanglebong. Petugas yang mendapat laporan selanjutnya pengejaran dan penyisiran ke sejumlah lokasi sebagai jalur pelarian kedua pelaku," jelasnya.
Petugas berhasil mengamankan tersangka Ek, sedangkan rekannya yang sudah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri.
Dari tangan tersangka Ek petugas menyita barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya, kemudian dua bilah sejata tajam jenis pedang.
"Saat ini tersangka masing diperiksa petugas penyidik untuk pengembangan kasusnya, dari pengakuan sementara tersangka dirinya dalam sebulan ini sudah melakukan tiga kali pencurian kendaraan bermotor," kata Dirmanto.***2***