Mukomuko (ANTARA) -
"Data sekunder yang ada di Pemerintah Kabupaten Mukomuko sudah diteliti dan diperiksa P2JN Bengkulu sehingga itu jadi dasar memberikan rekomendasi layak atau tidak diberikan hibah rangka," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, Kamis (13/6).
Proses Panjang dan Teliti
Proses pengajuan hibah rangka ini memerlukan berbagai kajian, mulai dari tes tanah, analisa struktur pondasi, hingga kajian hidrologi dan gempa. Semua ini untuk memastikan pondasi yang dibangun sejak 2019 mampu mendukung rangka baja yang akan dipasang.
Anggaran Siap, Tapi Belum Cukup
Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran Rp1,6 miliar untuk biaya pengangkutan dan pemasangan. Namun, masih dibutuhkan Rp4,5 miliar lagi untuk pengecoran lantai dan pekerjaan lainnya. Jika tidak ada penambahan anggaran pada 2025, proyek ini bisa terhambat.
Manfaat Besar untuk Masyarakat
Pembangunan jembatan ini sangat dinanti masyarakat. Jembatan ini akan mengakhiri masalah penyebrangan dengan rakit dan kejadian mobil hanyut. Selain itu, objek wisata di Desa Lubuk Selandak juga akan berkembang dengan adanya jembatan yang telah terwujud pembangunannya.