Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menambah anggaran sebanyak Rp4,5 miliar untuk pembangunan jembatan penghubung desa terpencil di APBD 2025.
"Pemerintah daerah tahun ini menyiapkan anggaran Rp1,6 miliar untuk pengangkutan dan pemasangan rangka jembatan, sedangkan Rp4,5 miliar dialokasikan tahun 2025," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun ini membangun jembatan penghubung di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya.
Untuk membangun jembatan Lubuk Selandak tersebut, pemerintah daerah mengusulkan bantuan hibah rangka bagian atas jembatan dan usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Tanggal 7 Juni itu sudah keluar surat Menteri PUPR terhadap hibah rangka jembatan Lubuk Selandak dan surat itu didasari usulan Bupati Mukomuko," ujarnya.
Adapun poin dari surat menteri tersebut, pertama, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga dalam hal ini Direktur Jembatan untuk memastikan Detail Engineering Design (DED) dan nilai penambahan yang harus disiapkan.
Kedua, harus disiapkan anggaran senilai Rp6,1 miliar untuk pengangkutan, pengiriman, pemasangan, kemudian lantai "oprit" atau jalan masuk kiri dan kanan.
Sementara, tahun ini pemerintah daerah menyiapkan Rp1,6 miliar untuk pengangkutan kemudian pemasangan, sementara Rp4,5 miliar dialokasikan di tahun 2025, artinya tahapan di tahun 2024 sebatas pemasangan.
Poin ketiga, pemerintah daerah mengajukan surat untuk hibah rangka sudah selesai dari awal. Poin keempat, mendapatkan rekomendasi teknis dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.
"Ini masih kita tunggu daftar teknis kami serahkan ke BPJN rekomendasi teknis segera keluar untuk kita mengajukan izin prinsip langkah terakhir kita melakukan kontrak jembatan," ujarnya.
"Pemerintah daerah tahun ini menyiapkan anggaran Rp1,6 miliar untuk pengangkutan dan pemasangan rangka jembatan, sedangkan Rp4,5 miliar dialokasikan tahun 2025," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun ini membangun jembatan penghubung di Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya.
Untuk membangun jembatan Lubuk Selandak tersebut, pemerintah daerah mengusulkan bantuan hibah rangka bagian atas jembatan dan usulan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Tanggal 7 Juni itu sudah keluar surat Menteri PUPR terhadap hibah rangka jembatan Lubuk Selandak dan surat itu didasari usulan Bupati Mukomuko," ujarnya.
Adapun poin dari surat menteri tersebut, pertama, pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga dalam hal ini Direktur Jembatan untuk memastikan Detail Engineering Design (DED) dan nilai penambahan yang harus disiapkan.
Kedua, harus disiapkan anggaran senilai Rp6,1 miliar untuk pengangkutan, pengiriman, pemasangan, kemudian lantai "oprit" atau jalan masuk kiri dan kanan.
Sementara, tahun ini pemerintah daerah menyiapkan Rp1,6 miliar untuk pengangkutan kemudian pemasangan, sementara Rp4,5 miliar dialokasikan di tahun 2025, artinya tahapan di tahun 2024 sebatas pemasangan.
Poin ketiga, pemerintah daerah mengajukan surat untuk hibah rangka sudah selesai dari awal. Poin keempat, mendapatkan rekomendasi teknis dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu.
"Ini masih kita tunggu daftar teknis kami serahkan ke BPJN rekomendasi teknis segera keluar untuk kita mengajukan izin prinsip langkah terakhir kita melakukan kontrak jembatan," ujarnya.