Mukomuko (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 100 persen dalam tahun ini.
"Pemerintah daerah bersama stakeholder, BPJS Kesehatan, dan pemerintah desa terus meneguhkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Mukomuko," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan hal itu usai rapat kerja dengan BPJS Kesehatan terkait perluasan Program Nasional Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di daerah ini.
PESIAR di Kabupaten Mukomuko dari sebelumnya hanya mencakup satu desa di daerah ini, kini ditambah lagi menjadi tujuh desa.
Abdiyanto mengatakan, bahwa UHC suatu program yang harus disukseskan bersama, dan pelayanan kesehatan sejatinya program gotong royong bersama.
"Jadi komitmen ini harus kita dukung bersama, langkah-langkah strategis hari ini kami terus berkoordinasi dengan kalangan perusahaan yang ada di Kabupaten Mukomuko," ujarnya.
Ia minta komitmen perusahaan yang ada di daerah ini untuk gotong royong dalam rangka memberikan tanggung jawab sosial lingkungan untuk warga sekitar perusahaan.
Kemudian, katanya, ke depan pihaknya koordinasi dengan desa melalui pendapatan asli desa (PAD) masing-masing, karena dengan kebersamaan UHC dapat diraih.
Ia menyebutkan, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di daerah ini sudah di angka 98 persen dari jumlah penduduk 201 ribu jiwa, sehingga masih tersisa sekitar 2.200 orang lagi yang belum terdaftar di BPJS kesehatan.
Ia mengatakan, untuk mengetahui siapa saja warga yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan, maka pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil melakukan validasi data warga setempat.
Kemudian, katanya, dinas melaporkan warga yang datang ke Mukomuko, pindah keluar Mukomuko, warga yang meninggal dunia, warga yang melahirkan dalam rangka validasi data penduduk.