Hal tersebut sesuai dengan Surat Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor: 400.10.1.1/2152/SJ bahwa dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dengan melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, mengingat bendera tersebut identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia.
Baca juga: Pemkot Bengkulu izinkan pedagang bendera musiman jualan di bahu jalan
Baca juga: Pemkot Bengkulu izinkan pedagang bendera musiman jualan di bahu jalan
"Hampir ribuan yang kami siapkan dan pihak terkait sudah membagikan Bendera Merah Putih dan di setiap titik keramaian akan kita bagi melalui camat," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kantor Wali Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk wujud partisipasi warga negara yang cinta Tanah Air, maka dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara tidak langsung telah memberikan penghormatan tertinggi untuk para pahlawan dan pejuang.
Untuk itu ia berharap agar seluruh masyarakat di wilayah Kota Bengkulu dapat menyemarakkan rangkaian HUT ke-79 RI, salah satunya dengan memasang Bendera Merah Putih.
Baca juga: Gubernur Bengkulu keluarkan edaran kibarkan merah putih sebulan penuh
Baca juga: Gubernur Bengkulu keluarkan edaran kibarkan merah putih sebulan penuh
"Diharapkan dengan pembagian ini nantinya seluruh masyarakat Kota Bengkulu mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai salah satu pemersatu bangsa kita dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka merayakan HUT RI," ucap Arif.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk memasang Bendera Merah Putih di rumah masing-masing secara serentak pada 1 Agustus guna menyambut perayaan HUT Ke-79 RI.
Kemudian seluruh dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Bengkulu juga dapat memasang atribut bendera atau umbul umbul agar perayaan HUT RI RI wilayah tersebut lebih meriah.