"Untuk anggaran jalan lingkungan yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mencapai Rp50 miliar. Tetapi usulan ini nantinya harus mendapatkan persetujuan dahulu dari Dewan Kota Bengkulu," kata Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kota Bengkulu Toma Iwan di Bengkulu, Senin.
Baca juga: Dinkes Bengkulu periksa kesehatan di sekolah antisipasi gagal ginjal
Baca juga: Kemenkeu catat penyaluran dana desa di Bengkulu capai Rp751,23 miliar
Baca juga: Dinkes Bengkulu periksa kesehatan di sekolah antisipasi gagal ginjal
Baca juga: Kemenkeu catat penyaluran dana desa di Bengkulu capai Rp751,23 miliar
Ia menyebutkan usulan anggaran tersebut dilakukan karena Dinas PUPR Kota Bengkulu telah menerima ratusan usulan untuk dilakukan perbaikan jalan lingkungan.
Untuk usulan perbaikan rata-rata berasal dari kawasan perumahan yang tersebar di setiap kecamatan dan skala perbaikan infrastruktur jalan di perumahan idealnya membutuhkan dana sebesar Rp500juta hingga Rp1 miliar.
"Usulan masyarakat cukup banyak mungkin ratusan titik jalan, namun karena kondisi anggaran pemerintah kota, makan akan melakukan pembangunan jalan tersebut secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas," ujar dia.
Untuk itu, terang Toma, Dinas PUPR Kota Bengkulu melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik jalan yang akan dilakukan perbaikan, seperti pengukuran serta melihat kondisi jalan sehingga bisa ditentukan tindakannya.
Sementara itu, untuk usulan Rp50 miliar tersebut belum dapat diketahui apakah dapat terealisasikan atau tidak, sebab masih menunggu pertimbangan dari Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu.
Baca juga: HPMP: Perbedaan harga BBM subsidi dan nonsubsidi mesti dijaga
Baca juga: Disdukcapil: Perekaman KTP elektronik di Bengkulu capai 99,3 persen
Baca juga: HPMP: Perbedaan harga BBM subsidi dan nonsubsidi mesti dijaga
Baca juga: Disdukcapil: Perekaman KTP elektronik di Bengkulu capai 99,3 persen
"Kalau memang harus menutup kebutuhan lain ada kemungkinan dikurangi, tapi ada kemungkinan juga bisa ditambah, karena pembangunan jalan tetap menjadi prioritas pemerintah," sebutnya.
Diketahui sebelumnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Bengkulu mencatat bahwa pada 2024 Kota Bengkulu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat pada 2024 sebesar Rp35,02 miliar.
Penyaluran DAK Fisik oleh pemerintah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Bengkulu menjadi maju baik dari kesejahteraan masyarakat dan juga infrastruktur yang mendukungnya.