Mukomuko (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tetap menurunkan sekitar 12 orang personel untuk menjaga keamanan di objek wisata pantai yang menggelar pesta rakyat meski tidak mengantongi izin keramaian.
"Meskipun acara tersebut tidak berizin tetapi tugas polisi untuk tetap menjaga keamanan acara itu," kata Kabag Operasi Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKP Rohbin Pardosi, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan hal itu setelah mengetahui bahwa hari ini ada dua objek wisata pantai di Kecamatan Ipuh yang mengadakan pesta rakyat bersama organ tunggal dan artis lokal setempat dan Kota Bengkulu dengan biaya masuk pantai sebesar Rp25.000 per orang.
Ia memastikan, hari ini hanya ada satu objek wisata pantai yang menggelar pesta rakyat di Kecamatan Ipuh yang mengantongi izin keramaian.
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak lima objek wisata danau dan pantai yang menggelar pesta rakyat dengan mendatang artis lokal dan ibukota, yakni satu objek wisata pantai di Kecamatan Ipuh, satu di Kecamatan Teramang Jaya.
Kemudian, lanjutnya, satu danau di Kecamatan Teras Terunjam, dan dua pantai di Kecamatan Kota Mukomuko.
Ia menerangkan, khusus personel pengamanan objek wisata pantai Kecamatan Ipuh dibantu oleh personel di Polsek Ipuh.
Warga Desa Kecamatan Ipuh Dani mengatakan ada dua objek wisata yang menggelar pesta rakyat, yakni di pantai Desa Pulau Baru dan pantai Desa Air Buluh.
"Hiburan yang disediakan di dua pantai ini yakni orgen tunggal dan artis lokal dan Kota Bengkulu. Biaya masuk pantai sebesar Rp25.000 perorang," ujarnya.***2***