Mukomuko (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko, Bengkulu, mencatat kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya selama tahun 2024 mencapai Rp55,7 juta.
"Kerugian material sebesar itu berasal dari 108 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama tahun 2024 di wilayah hukum Polres Mukomuko," kata Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Dia mengatakan, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama 2024 di wilayah hukumnya menurun dibandingkan tahun 2023 mencapai Rp80,3 juta.
Kendati demikian, katanya, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun 2023 dari sebanyak 103 menjadi 104 kejadian.
Dia mengatakan, dari sebanyak 104 kejadian kecelakaan lalu lintas selama tahun 2024 tersebut, sebanyak 18 pengguna kendaraan di antaranya meninggal dunia, sebanyak 81 orang luka berat, dan luka ringan sebanyak 64 orang.
Kemudian, katanya, jumlah pelanggar lalu lintas selama tahun 2024 di wilayah Kabupaten Mukomuko menurun dibandingkan tahun 2023 dari sebanyak 5.096 pelanggar menjadi 4.728 pelanggar lalu lintas.
Ia mengatakan, tindakan polisi terhadap sebanyak 4.728 pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas selama tahun 2024 tersebut dengan cara tilang dan teguran.
Dia menambahkan, pelanggar lalu lintas yang menerima tilang secara manual sebanyak 965 kendaraan dan menggunakan sistem tilang elektronik sebanyak 1.246 kendaraan.
Kemudian, katanya, tindakan teguran karena melanggar lalu lintas diberikan kepada sebanyak 2.517 pengguna kendaraan roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas.
Selanjutnya, ia mengatakan, pihaknya rutin memberikan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lintas salah satunya memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), memakai knalpot standar, dan kelengkapan lainnya.