Mukomuko (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar depan Kantor Camat Kota Mukomuko dan Kantor Pos karena mengganggu akses pejalan kaki.
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi di Mukomuko, Senin, mengatakan kegiatan instansi tersebut hari ini selain menertibkan PKL, juga melakukan pembersihan di depan Kantor Camat Kota Mukomuko dan Kantor Pos itu.
Baca juga: Mukomko usulkan jaminan ketenagakerjaan untuk pengurus rumah ibadah
"Sekarang trotoar steril, dan seterusnya tidak boleh lagi berjualan di atas trotoar karena hak orang berjalan kaki," katanya.
Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko sebelumnya menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu karena trotoar yang menjadi akses jalan mereka dipakai untuk PKL berjualan.
"Karena selama ini trotoar tersebut dipakai pedagang untuk tempat berjualan, sehingga masyarakat terpaksa berjalan kaki di pinggir jalan dan tindakan tersebut membahayakan keselamatan pejalan kaki," ujarnya.
Baca juga: BKPSDM: Sebanyak 902 honorer Mukomuko dirumahkan
Dia menyebutkan sebanyak lima PKL yang berjualan di atas trotoar, dan kini pedagang tersebut diarahkan atau direlokasi di depan gedung pertemuan pemerintah daerah dan lahan kosong eks asrama polisi.
Setelah penertiban pedagang ini, Satpol PP akan kembali melakukan patroli pada sore hari untuk memastikan pedagang tidak berjualan kembali di atas trotoar tersebut.
Sementara itu, juga penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar yang berada di seberang bundaran Lapangan Merdeka itu agar tidak mengganggu arus lalu lintas seperti yang terjadi saat ini.
Baca juga: Mukomuko siagakan paramedis jaga kesehatan 80 persen calon haji lansia
Satpol PP selain melarang berjualan di atas trotoar serta melarang berjualan di pinggir jalan karena membuat kawasan bundaran Lapangan Merdeka menjadi semakin sempit dan bisa membuat arus lalu lintas di jalan itu menjadi macet.
Kawasan Bundaran Lapangan Merdeka tersebut merupakan ikon daerah ini dan menjadi tempat warga melakukan "jogging track" ataupun berjalan kaki mengelilingi bundaran di lapangan tersebut.