Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak sembilan anak di daerah ini yang menjadi korban gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan monyet selama bulan April 2025.
"Sebanyak 10 orang yang menjadi korban gigitan HPR selama bulan April, sebanyak sembilan orang di antaranya anak-anak berusia di bawah 15 tahun dan satu orang dewasa," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Hamdan dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.
Dia mengatakan hal itu setelah menerima laporan kasus gigitan HPR selama bulan April 2025 dari 17 puskesmas di daerah ini.
Dari sebanyak sembilan anak yang menjadi korban gigitan HPR ini, lima orang di antaranya masih balita atau berusia di bawah lima tahun, dua anak di bawah sembilan tahun, dan satu anak berusia di bawah 14 tahun.
Sedangkan kategori gigitan HPR terhadap korban ini, dua orang kategori dua dan delapan orang kategori tiga dan di kategori tiga ini empat orang risiko tinggi dan empat orang tidak risiko tinggi.
Untuk penanganan terhadap 10 korban gigitan HPR ini dengan mencuci lukanya lalu pengobatan dengan memberikan vaksin antirabies VAR kepada korban gigitan ini.
Dia menyebutkan, sebanyak 10 korban gigitan HPR ini diberikan VAR 1 meliputi dosis 1 dan II, lalu sembilan orang diberikan VAR 2 dan satu orang VAR 3.
Sedangkan jenis HPR yang mengigit 10 orang ini, yakni empat anjing, lima kucing, dan satu monyet.
Sementara itu, instansinya melalui puskesmas sejak bulan Januari sampai April 2025 menangani sebanyak 43 kasus gigitan anjing, kucing, monyet.
Dari 43 kasus tersebut, sebanyak 12 kasus bulan Januari, 12 kasus bulan Februari, sembilan kasus bulan Maret 2025 dan 10 kasus bulan April.
Sedangkan VAR yang tersedia di daerah ini sebanyak 277 vial yang berada di Dinkes Mukomuko 80 vial, sisanya di 17 puskesmas.
Sebanyak 17 puskesmas di daerah ini telab ditetapkan sebagai Rabies Center atau pusat penanganan rabies.