Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pertanian setempat menyosialisasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) kepada kelompok tani dan pemerintah desa di dua tempat daerah ini.
"Kemarin itu kegiatan bidang perkebunan, yakni sosialisasi program PSR di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Air Rami, atau di dua tempat, yakni Kecamatan Malin Deman dan Kecamatan Air Rami," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Jumat.
Sosialisasi PSR tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan dihadiri oleh lebih dari sebanyak 30 orang peserta yang terdiri atas kelompok tani, semua kepala desa, sekretaris camat, dan BPD.
Pemateri dalam kegiatan sosialisasi program PSR kepada petani dan perangkat desa di wilayah tersebut, yakni Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Iwan Cahaya.
Terkait materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut berkaitan dengan persyaratan untuk mendapatkan program PSR seperti KTP, KK, surat keterangan tanah, membentuk kelompok tani atau badan usaha lain di sektor perkebunan yang berbadan hukum.
Kemudian, kata dia pula, ada 13 surat pernyataan seperti salah satunya tanah tidak dalam keadaan sengketa, kegiatan dilaksanakan oleh kelompok tani, dan surat pemilik tanah wajib berupa kebun kelapa sawit.
Untuk persyaratan bagi kelompok tani yang mengusulkan program PSR ini harus beranggotakan minimal sebanyak 20 orang dengan luas kebun sawit yang diusulkan minimal seluas 50 ha.
Kemudian, salah satu persyaratan lainnya kebun sawit tidak berada dalam lahan izin hak guna usaha (HGU) perusahaan berdasarkan rekomendasi dari BPN.
Selain itu, kebun sawit yang diusulkan tidak berada dalam kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas berdasarkan rekomendasi dari BPKH Lampung.
Dari kegiatan sosialisasi tersebut, ada kades yang menyampaikan bahwa di desanya sudah ada 20-30 ha kebun sawit, serta kegiatan ini membuat mereka menjadi tahu cara mengajukan program PSR.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menargetkan program PSR tahun 2025 di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 1.000 ha.