Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohammad Irfan Surya Wardana, menegaskan pentingnya penerapan standar pelayanan publik dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Ruang Rafflesia, Kanwil DJPb Bengkulu, Kota Bengkulu, Rabu. Menurut Irfan, akuntansi merupakan cermin aktivitas yang dijalankan oleh satuan kerja (satker).
“Kalau pencatatan dan dokumennya bagus, maka kinerja juga akan tampak bagus. Dalam keuangan negara tidak ada abu-abu, hanya ada hitam putih. Bila dokumen tidak ada, maka otomatis ditolak,” ujarnya.
Irfan menekankan banyak satker di Bengkulu yang berhubungan langsung dengan masyarakat, khususnya sektor kesehatan dan pendidikan. Oleh karena itu, penerapan standar pelayanan publik dan pertanggungjawaban keuangan negara menjadi hal yang mutlak, mengingat laporan keuangan akan dipertanggungjawabkan presiden kepada DPR.
Ia juga menyinggung tentang capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang harus terus dipertahankan melalui penguatan integritas dan transparansi.
“Kami juga memiliki Badan Layanan Umum (BLU) di beberapa institusi seperti Poltekkes, Universitas Bengkulu, Universitas Islam Negeri Fatmawati Soekarno, hingga RS Bhayangkara. Semua ini harus berjalan dengan tata kelola yang baik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan menyampaikan dalam pembangunan daerah terdapat usulan-usulan penambahan anggaran dari berbagai satker. Usulan tetap akan diakomodasi, namun harus disesuaikan dengan kekuatan fiskal yang ada. Seiring dengan itu, Kanwil DJPb juga terus melakukan monitoring terhadap dana transfer ke kas daerah.
“Belanja di Bengkulu saat ini lebih tinggi dibanding penerimaan pajak. Karena itu, pengelolaan fiskal harus dilakukan secara cermat agar tetap seimbang,” katanya.
Adapun kegiatan FKP turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan dan mitra strategis, antara lain RRI Bengkulu, Bank Indonesia, KPU Provinsi Bengkulu, Bank Mandiri, Poltekkes Kemenkes Bengkulu, Ombudsman RI, BPS, Universitas Bengkulu, serta perwakilan pelaku UMKM. Para mitra memberikan masukan konstruktif untuk mendukung peningkatan kualitas layanan DJPb.
Sebagai langkah mempererat sinergi, Kanwil DJPb Bengkulu juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Bengkulu. Kerja sama ini diharapkan menjadi wadah pengembangan kapasitas dan potensi kedua belah pihak secara berkelanjutan.
Mengakhiri paparannya, Irfan menegaskan komitmen Kanwil DJPb Bengkulu dalam menjaga integritas layanan melalui penguatan prinsip integritas. “Kami ingin memastikan bahwa layanan publik yang diberikan bukan hanya profesional, tetapi juga berintegritas dan akuntabel,” katanya.
