Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan mutasi dan rotasi jabatan 72 pejabat eselon III dan IV yang bertugas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah itu.
Pelantikan 72 pejabat eselon III dan IV itu sendiri dilaksanakan di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Senin, yang dipimpin Wakil Bupati Hendri Praja dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan pihak terkait lainnya.
Wabup Hendri dalam sambutannya menyatakan, mutasi dan rotasi jabatan ini merupakan kebutuhan organisasi untuk membangun kapasitas aparatur pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pelantikan ini dilakukan sesuai kebutuhan berdasarkan evaluasi kinerja, integritas serta kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab," kata dia.
Dia menjelaskan, jika jabatan yang diemban para pejabat ini bukan sekedar penghargaan, tetapi juga amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme.
Untuk itu pejabat yang baru dilantik dimintanya bisa motor penggerak birokrasi yang adaptif dan inovatif, mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan akuntabel.
Para pejabat yang dilantik juga diharuskan bisa menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, serta menjadi bagian dari perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sedangkan untuk pejabat fungsional, diberikannya penekanan pentingnya peningkatan kompetensi dan profesionalisme sesuai dengan bidang keahlian.
Diterangkan Wabup Hendri, keputusan pengangkatan kembali jabatan fungsional yang dilakukan saat ini adalah bagian dari penataan organisasi dan penyegaran birokrasi, bukan semata-mata penilaian terhadap pribadi atau kinerja seseorang. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
