Mukomuko (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat sekitar 1.700 orang warga setempat yang wajib memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tetapi belum melakukan perekaman data.
"Sekitar 1.700 warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el ini hingga Agustus tahun ini. Mereka ini adalah para pemula yang berumur 18 tahun,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Baca juga: Mukomuko targetkan mobil administrasi kependudukan beroperasi 2019
Ia mengatakan, dari ribuan orang warga Kabupaten Mukomuko yang belum melakukan perekaman data KTP-el ini, warga ini mulai datang ke dinas ini untuk melakukan perekaman data.
Menurutnya, kemungkinan jumlah warga setempat yang wajib memiliki KTP-el tetapi belum melakukan perekaman data tidak sampai sebanyak 1.700 orang lagi, karena sudah ada yang melakukan perekaman data.
“Sampai sekarang pelayanan perekaman data KTP-el masih terus berjalan. Kemungkinan jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el berkurang dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Baca juga: Mukomuko tuan rumah B2SA tingkat provinsi
Ia menyebutkan, setiap hari sedikitnya 50 orang warga yang tersebar di sejumlah wilayah ini yang belum melakukan perekaman data KTP-el yang datang ke dinas ini untuk melakukan perekaman data.
Menurut dia, petugas dari instansi ini tidak membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memberikan pelayanan perekaman data KTP-el bagi setiap warga masyarakat yang belum melakukan perekaman data.
Hanya saja, katanya, masalah sekarang ini warga setempat malas menggurus administrasi kependudukan kalau tidak ada kepentingan untuk melanjutkan pendidikan dan SMA ke perguruan tinggi.
“Mereka menggurus administrasi kependudukan kalau ada perlunya untuk kuliah atau untuk mengikuti berbagai seleksi pekerjaan karena persyaratannya adalah KTP,” ujarnya pula.
Sekitar 122 ribu warga setempat yang telah melakukan perekaman data KTP-el. Sedangkan jumlah penduduk daerah ini terhitung bulan Agustus tahun ini sebanyak 182 ribu jiwa.
Baca juga: Pemkab Mukomuko peringati HUT RI ke-74
Baca juga: Bupati bagikan kursi roda untuk penyandang disabilitas
Baca juga: Dinsos Mukomuko butuh perahu karet
Ribuan masyarakat Mukomuko belum rekam data KTP elektronik
Senin, 26 Agustus 2019 16:07 WIB 1063