Bengkulu (ANTARA) - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memuji kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menggratiskan biaya listrik 450 volt bagi masyarakat selama tiga bulan sebagai dampak pandemi COVID-19.
Helmi menyebut sebelumnya Pemerintah Kota Bengkulu lebih dulu mengusulkan agar masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 khususnya di Kota Bengkulu diberikan keringanan bayar atau bahkan digratiskan.
Usulan tersebut disampaikan Helmi langsung kepada kantor PLN di Kota Bengkulu berbarengan dengan dikeluarkannya kebijakan menggratiskan penggunaan PDAM bagi warga Kota Bengkulu selama masa pandemi COVID-19.
"Kemarin kita sudah menyampaikan surat ke PLN agar meringankan biaya listrik khususnya bagi warga kurang mampu di Kota Bengkulu selama masa COVID-19 ini. Alhamdulillah Presiden Jokowi mengabulkan usulan tersebut," jelas Helmi.
Manager UP3 Bengkulu Haris Andika yang menerima kedatangan Helmi saat itu menerima surat permohonan dan mengatakan segera koordinasi ke PLN induk. Hasilnya, surat permohonan Helmi itu sudah sampai ke Jakarta dan akhirnya menjadi pertimbangan Presiden untuk mengambil kebijakan menggratiskan biaya listrik.
Terkait kebijakan Presiden tentang penggratisan biaya listrik ini, Haris mengatakan pihaknya tentu akan mengikuti kebijakan itu.
"Karena itu sudah kebijakan Presiden dan kita tentu menerima dan akan melaksanakannya," kata Haris.(Adv)