Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengajukan hak paten tiga mesin buatan balai latihan kerja setempat, agar resmi menjadi karya cipta dari daerah itu.
"Balai latihan kerja (BLK) daerah ini telah meciptakan tiga mesin yang mengunakan tenaga listrik untuk merontokkan jagung, merajang ubi, dan pengemasan," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani, di Mukomuko, Kamis.
Ia mengatakan, pengajuan tiga mesin tersebut dilakukan saat mengikuti Pekan Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Nasional 26-30 September 2013 di di Provinsi Sumatera Barat.
"Sambil dipamerkan dan diajukan untuk mendapatkan sertifikat untuk jadi hak paten daerah ini," katanya.
Ia menjelaskan, tiga mesin ciptaan BLK itu sangat sederhana sekali dan tidak butuh modal besar untuk membuatnya.
"Ada salah satu mesin ciptaan BLK itu hanya menghabiskan modal Rp100.000 karena bahan yang digunakan sederhana dan dari besi bekas," ujarnya.
Ia berharap, keberadaan tiga mesin tersebut dapat memberikan kemudahan bagi petani kebun untuk merontokkan jagungnya sekaligus mempercepat kerja pemilik industri kecil di daerah itu.
Sementara gagasan penciptaan tiga mesin itu, kata dia, pertama kali berawal dari usulan dari instansi itu kepada petugas di BLK untuk membuat mesin yang dapat mempercepat merontokkan jagung termasuk merajang ubi.
"Saat kami minta membuat mesin itu mereka menyanggupi dan akhirnya jadi juga," lagi.(ant)