Mukomuko (ANTARA) -
Tim verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan infrastruktur jembatan yang rusak akibat bencana alam di Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah Tim verifikasi dari BPBD Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum provinsi sudah turun ke lapangan untuk meninjau infrastruktur rusak akibat bencana alam yang diusulkan ke BNPB," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Ruri Irwandi di Mukomuko, Rabu.
BPBD Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan dana rehab rekon pascabencana kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp31 miliar.
Baca juga: Kepala Dinas Perikanan Mukomuko diberhentikan karena berkinerja buruk
Ia mengatakan, kegiatan usulan yang diusulkan ke BNPB, secara proses administrasi e-konsul dan rekomendasi dan telaah dari BPBD provinsi sudah selesai.
"Sekarang kami menunggu pra verifikasi dari BNPB setelah itu baru tim dari BNPB untuk turun ke Kabupaten Mukomuko meninjau k lokasi usulan infrastruktur yang telah di usulkan melalui aplikasi," ujarnya.
Ia memastikan, usulan dan rehab rekan dari daerah ini ditanggapi oleh BNPB dan mereka sangat mendukung program yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, semua ini tidak lepas juga dukungan dan silaturahmi bupati dan tim dari BPBD yang terus berkoordinasi dan menjalin sinergi ke pusat.
"Semoga usulan infrastruktur kabupaten Mukomuko melalui dana hibah dapat di akomodasi oleh BNPB dan secepatnya akan turun ke lokasi yang kita usulkan," ucapnya.
Baca juga: Damkar Mukomuko tangani 23 kasus kebakaran selama 2023
Adapun infrastruktur yang diusulkan di antaranya dari empat ruas yang diusulkan, yakni rekonstruksi jembatan Desa Pondok Lunang dan rekonstruksi pengaman jembatan Sungai Air Hitam Desa Makmur Jaya Kecamatan Air Rami.
Ia mengatakan, usulan dari daerah ini mengerucut ke dua infrastruktur yang telah di validasi BNPB melalui aplikasi e-konsul rehab rekon dan e-proposal rehab rekon.
"Kami mohon doanya dari masyarakat semoga usulan dana hibah rehab rekon ke BNPB dapat terlaksana dan di verifikasi tim BNPB secepatnya dan program ini dapat dilaksanakan di tahun 2024," demikian Ruri.
Update Berita Antara Bengkulu Lainnya di Google News