Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Ratusan Pedagang yang berjualan di Pasar Subuh Semarak di Kota Bengkulu diteribkan, untuk memperlancar lalu lintas pada siang hari.
Pemertiban itu dilakukan sejak 21 hingga 26 Mei 2012, sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada pedagang tersebut, kata Kasi Kerjasama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu, Agung Ardiansyah kepada reporter antarabengkulu.com, Selasa.
Ia mengatakan, sosialisasi dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat beberapa hari lalu karena sebagian besar para pedagang di Pasar Subuh Semarak tersebut belum mematuhi Peraturan Wali Kota nomor 31 tahun 2010 tentang penataan pasar subuh yang menetapkan batas waktu berdagang hanya sampai pukul 08.00 WIB.
"Setelah sosialisasi beberapa hari lalu para pedagang diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan,"ujarnya.(mhe)