Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya bakal menindak siapapun sebagai perusak fasilitas umum terkait tren berburu koin melalui aplikasi "Koin Jagat".
"Tolong jangan melakukan aktivitas atau kegiatan yang bisa merugikan pihak lain, merusak fasilitas umum, merusak alam dan apabila nanti ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya wajib kami menindaklanjuti, " ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ade Ary juga menjelaskan tidak mempermasalahkan soal masyarakat yang berburu Koin Jagat tetapi tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami mengimbau kepada warga agar dalam melaksanakan atau melakukan aktivitas tetap dilakukan atau berorientasi pada bagaimana situasi Kamtibmas tercipta dengan aman, kita saling menghargai satu sama lain, " katanya.
Kemudian terkait adanya informasi soal kerusakan fasilitas di Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno, Ade Ary menyebutkan belum ada laporan terkait hal itu.
"Sampai dengan detik ini, kami cek ke rekan-rekan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang, belum ada, " jelasnya.
Namun, dia menyebutkan pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk terus memantau kegiatan tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan rekan-rekan Kapolres untuk tetap terus memantau perkembangan situasi dari informasi yang beredar di masyarakat, dari rekan-rekan media dan dari media sosial, " katanya.
Permainan “Koin Jagat” merupakan sebuah permainan yang ada dalam aplikasi Jagat.
Berdasarkan data yang tertera dalam Google Play, Jagat merupakan aplikasi sosial yang dibuat agar pengguna selalu dekat dengan keluarga dan sahabatnya.
Aplikasi ini mulanya digunakan untuk menunjukkan lokasi terkini pengguna satu dengan yang lainnya, serta menandai tempat favorit dan berkesan. Pengguna juga bisa mengirimkan emoji ke pengguna lainnya.
Namun, aplikasi Jagat kemudian menawarkan permainan "Jagat Coin Hunt" yang bisa ditukar dengan total hadiah Rp850.000.000 di Jakarta pada Desember 2024.