Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu menyoroti Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong, pasalnya perusahaan daerah pengelola air minum itu belum dapat mengembangkan dirinya dan terus merugi.
Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Rabu mengatakan alasan tersebut sehingga mereka hari ini melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Mayang untuk "belajar" kesuksesan perusahaan air minum di Kota Jambi itu.
"Kami mempelajari kinerja mereka sehingga nantinya bisa kita terapkan untuk PDAM Rejang Lebong supaya bisa berkembang dan memberikan pendapatan bagi daerah," katanya.
Kunjungan kerja ke Perumda Tirta Mayang Kota Jambi tersebut mereka pilih lantaran perusahaan daerah itu sejak didirikan pada 1974 kini telah berkembang pesat dan mampu meraih keuntungan hingga Rp24 miliar per tahun.
"Total pelanggan Perumda Tirta Mayang Kota Jambi sekarang mencapai 104.577 sambungan. Mereka bisa meraih keuntungan hingga Rp24 miliar, di mana pembagian dividen ke Pemerintah Kota Jambi Rp7,6 miliar," paparnya.
Perkembangan bisnis Perumda Tirta Mayang Kota Jambi itu patut ditiru dan diterapkan oleh Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong yang sejak didirikan 1980 lalu hingga kini belum dapat mengembangkan dirinya dan terus merugi.
"Selama ini PDAM Rejang Lebong belum bisa memberikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, bahkan terkesan menjadi beban bagi daerah," tegas dia.
Guna membahas perkembangan perusahaan penyedia air bersih di wilayah itu, pihaknya pada Senin (24/2) menggelar dengar pendapat dengan Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong guna mengetahui permasalahan mereka.
Menurut dia, kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong ke Kota Jambi itu sendiri diikuti enam orang, dan diterima oleh Direktur Keuangan Perumda Tirta Mayang Sahat P Siagian dan Manajer IT Imam Hidayat.
