Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak atau Sidak pengerjaan rehabilitasi Jalan S Sukowati yang menelan anggaran mencapai Rp6,4 miliar.
"Dalam Sidak yang kami laksanakan hari ini terlihat ada material berceceran yang mengganggu pengendara. Alat berat juga diparkir sembarangan di pinggir jalan tanpa pengamanan, sehingga membahayakan masyarakat," kata Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin di Rejang Lebong, Selasa.
Dia menjelaskan, Sidak pengerjaan rehabilitasi jalan protokol yang berada persis di depan gedung DPRD dan Pemkab Rejang Lebong ini menjadi perhatian masyarakat daerah itu mengingat masuk dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030 tersebut.
Sidak yang dilakukan terhadap rehabilitasi jalan sepanjang 1.400 meter ini, kata dia, menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan pembangunan Jalan S Sukowati Curup karena menyebabkan jalan ini becek saat hujan turun, dan berdebu saat sudah kering.
Rombongan Komisi III DPRD Rejang Lebong yang berjumlah tujuh orang ini meminta kontraktor menyiapkan mobil tangki penyiram jalan untuk mengurangi debu, mengingat jalur tersebut merupakan akses utama warga Kota Curup, terutama perkantoran DPRD dan Pemkab Rejang Lebong.
Berdasarkan Sidak yang mereka lakukan ini, tambah dia, ada beberapa catatan yang diberikan kepada Dinas PUPR Rejang Lebong dan pihak CV Putri Cahyani Lubuklinggau selaku kontraktor, agar memastikan mutu pekerjaan sesuai dengan rencana. Kemudian K3 tidak berjalan sesuai ketentuan.
Selanjutnya pastikan pekerjaan jalan ini tidak bergelombang. Hasil pekerjaan sementara ini belum maksimal secara kualitas, serta meminta pekerjaan yang tidak sesuai agar dilakukan perbaikan.
Sementara itu, konsultan pengawas kegiatan rehabilitasi Jalan S Sukowati Curup dari CV Citra Creative Consultant Sahrul Munir mengungkapkan pihaknya selalu mengingatkan kontraktor untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong.
"Kami selaku konsultan pengawas memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan sesuai dengan spesifikasi. Untuk kemajuan fisiknya saat ini sudah 66,67 persen," kata Sahrul.
Sebelumnya, Pemkab Rejang Lebong menyiapkan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk kegiatan rehabilitasi Jalan S Sukowati Curup sepanjang 1.400 meter dengan lebar antara 12 hingga 16 meter. Pekerjaan ini dimulai pada 26 Mei dan ditargetkan selesai pada 2 Oktober 2025 mendatang.
