Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Petugas Kepolisian Resor Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melumpuhkan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Chusnul Qomar di dampingi Kanit Pidum Ipda Noprianto di Mapolres Rejang Lebong, Kamis, mengatakan, tersangka yang di lumpuhkan petugas ini ialah Bobi Alberi (25) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Dia ditembak petugas di kaki bagian kiri karena berupaya kabur dan melawan petugas yang menangkapnya, pada Rabu malam (17/1) tepatnya di depan Mapolsek Sindang Kelingi yang sedang menggelar razia di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
"Tersangka berupaya kabur dengan jalan menerobos razia yang di gelar petugas Polsek Sindang Kelingi. Kemudian petugas yang curiga, langsung mengejarnya dan berhasil di tangkap," kata Chusnul.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, pecahan keramik busi dan sejumlah barang bukti lainnya.
Tersangka ini kemudian di lumpuhkan petugas, lantaran saat akan di bawa ke Mapolres Rejang Lebong berusaha kabur dan mengancam keselamatan petugas. Petugas menembak kaki sebelah kirinya, karena saat diberikan tembakan peringatan tidak mengindahkannya.
Tersangka Bobi itu diketahui baru saja melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) merek Yamaha Vega ZR pelat BD 5545 KK, milik Ervin Widi Pranata (24) warga Jalan Sapta Marga Desa Teladan Curup Selatan. Kendaraan ini di curi tersangka saat korban sedang melatih taekwondo di SMKN 1 Rejang Lebong, pada Rabu (17/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kemudian korban melaporkan kasus curanmor ini ke Mapolres Rejang Lebong dan petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran serta berkoordinasi dengan petugas Polsek Sindang Kelingi karena tersangka melarikan diri ke arah Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau. Tersangka tidak beberapa lama setelah itu berhasil di tangkap.
Dari pengakuan residivis kasus perkelahian dan pernah di hukum di Lapas Klas II A Kota Lubuklinggau ini, dirinya sudah tiga kali melakukan aksi curanmor di wilayah Rejang Lebong.
Namun untuk kasus pecah kaca, dirinya tidak mengakuinya kendati terdapat barang bukti serbuk busi sepeda motor yang biasanya di gunakan untuk kejahatan pencurian isi kendaraan. ***2***
Petugas lumpuhkan tersangka pencurian kendaraan bermotor
Kamis, 18 Januari 2018 22:44 WIB 1216