Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengumumkan rencana mengadopsi penggunaan uang elektronik (e-money) dalam semua transaksi pemerintah dan juga oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai tahun 2024 untuk transparansi anggaran.
Inisiatif itu juga bertujuan memajukan digitalisasi transaksi di daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan efektivitas sektor konsumsi pemerintah daerah serta para pegawai.
"Untuk tahun 2024, kami akan menerapkan penggunaan kartu kredit pemerintah, di mana setiap pegawai ASN akan diberikan kartu e-money atau kartu kredit perorangan yang dapat digunakan untuk berbelanja secara non-tunai di berbagai tempat. Hal ini akan mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri di Bengkulu, Selasa.
Fajri juga menekankan bahwa upaya ini akan memberikan dampak positif pada pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kinerja pemerintahan, dan membantu efisiensi dalam proses transaksi.
"Ke depan, kami akan memperluas penggunaan e-money ke sektor lain seperti pendapatan dan retribusi. Dengan mengurangi transaksi tunai, efisiensi dalam pengelolaan keuangan akan sangat ditingkatkan," tambahnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Darjana, menggarisbawahi manfaat elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudahan berbisnis, dan tata kelola pemerintahan. Hasil analisis kuantitatif juga menunjukkan bahwa digitalisasi dapat mempertahankan PAD, baik dalam kondisi pertumbuhan ekonomi normal maupun kontraksi.
"Dalam skenario pertumbuhan ekonomi normal, ETP dapat meningkatkan PAD sebesar 11,1 persen (yoy). Peningkatan PAD ini telah terbukti dengan adanya peningkatan rata-rata hingga 14 persen di sembilan daerah pelaksana pilot project ETP," ungkap Darjana.
Inisiatif ini merupakan langkah progresif menuju masyarakat yang lebih terhubung secara digital dan memiliki potensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi regional.