Selama bertugas hingga akhir Desember tahun ini, satgas impor ilegal telah mengekspos beberapa temuan di tempat yang berbeda. Pengawasan pertama dilakukan pada 26 Juli 2024 di Kawasan Pergudangan Kamal Muara, Jakarta Utara.
Produk-produk selundupan dari luar negeri ini diperkirakan senilai Rp40 miliar yang terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.
Berikutnya, ekspos temuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada 6 Agustus 2024. Dalam kegiatan ini ditemukan barang elektronik, tekstil, alas kaki dan lainnya, senilai Rp46 miliar
Temuan ketiga yang diekspos di Kemendag, Jakarta, pada 19 Agustus 2024, senilai Rp20 miliar. Adapun barang-barang temuan ini terdiri dari mesin gerinda, mesin bor, ponsel dan tablet, panci presto elektrik, mesin cuci mobil, kotak kontak dan saklar, komoditi wajib SNI, produk tertentu (barang tekstil sudah jadi), produk elektronik, plastik hilir, produk kehutanan dan minuman beralkohol golongan A, B dan C.
Selanjutnya, pada 23 September 2024, satgas impor ilegal menyita 2.939 lembar ( pieces) karpet impor senilai Rp10 miliar di Tangerang, Banten. Kemudian, pada 30 September 2024 di Jakarta, berupa kosmetik ilegal yang nilainya mencapai Rp11,4 miliar.
Lebih lanjut, 3 Desember 2024, Mendag Budi Santoso memimpin ekspos barang impor ilegal berupa keramik senilai Rp9,8 miliar di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pengawasan dan riset yang dilakukan oleh Satgas Impor Ilegal, para importir atau distributor ini merupakan warga negara asing (WNA). WNA tersebut mengambil barang dari luar negeri dan dijual melalui perdagangan digital serta dipasok ke distributor besar di pusat-pusat grosir seperti Pasar Tanah Abang dan Mangga Dua, Jakarta. Fakta tersebut menjadi perhatian khusus oleh pemerintah dan akan terus dilakukan pencarian terhadap distributornya.
Evaluasi Satgas
Tugas dari Satgas Impor Ilegal akan selesai pada akhir Desember 2024, atau dua hari lagi. Namun, Mendag Budi Santoso sempat mengatakan bahwa terbuka peluang adanya perpanjangan masa kerjanya.