Menurut Budi, penetapan masa kerja hingga akhir Desember lantaran memiliki harapan tidak ada lagi impor ilegal sebelum tahun berganti. Namun, apabila target tersebut belum tercapai maka akan ada evaluasi untuk perpanjangan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Impor Barang untuk mengawasi dan mengatasi permasalahan banjir impor yang merugikan produksi dalam negeri.
Melalui koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait, satgas ini akan bertugas mengkaji regulasi dan menangani masalah impor yang berlebihan ini.
Pada akhirnya, satgas apapun yang akan dibentuk pada 2025, merupakan upaya bersama dari pemerintah untuk memerangi peredaran barang impor ilegal. Hal ini juga bertujuan untuk melindungi pasar dalam negeri.
Pertumbuhan pasar dalam negeri yang positif, akan dibarengi dengan pendapatan negara yang meningkat, sehingga target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan tercapai.