Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu dalam waktu dekat akan membubarkan sebanyak 26 geng motor yang membawa senjata tajam dan meresahkan masyarakat, setelah dilakukan pertemuan para orang tuam siswa dan pihak sekolah dengan para kelompok geng motor.di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
Kapolresta Bengkulu Kombes Polisi Sudarno di Kota Bengkulu, Jumat menyebutkan untuk Jumat ini (31/1) sebanyak 26 remaja yang tergabung dalam empat geng motor melakukan deklarasi pembubaran diri.
Baca juga: Polresta Bengkulu tangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba
"Kita mengundang orang tua dari siswa yang ada permasalahan terutama yang berkaitan dengan geng motor. Beberapa waktu yang lalu ada satu orang yang kita amankan karena mereka akan melakukan tawuran, dari satu geng motor itu kemudian kita kembangkan dan itulah yang kita panggil hari ini," ujar dia.
Dalam waktu dekat, kata dia, remaja yang tergabung dalam geng motor lainnya di Kota Bengkulu yang telah terdata di Polresta Bengkulu akan melakukan deklarasi pembubaran juga.
Dia menyebutkan sebanyak 26 remaja tersebut merupakan pelajar di Kota Bengkulu tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca juga: Polresta Bengkulu musnahkan 1.235 botol miras dan 605 liter tuak
Sudarno mengatakan selain melakukan deklarasi pembubaran diri dari geng motor, juga para remaja tersebut mengikuti sosialisasi terkait dengan bahaya adanya geng motor di sekolah.
Untuk itu, dia meminta agar tidak hanya dari anggota Polresta Bengkulu yang melakukan penindakan terhadap geng motor, tetapi juga dibutuhkan bimbingan dari orang tua ataupun pihak sekolah.
"Selain para remaja, orang tua, perwakilan guru dan juga kepala sekolah serta para pelajar tersebut juga diundang untuk hadir pada hari ini guna memberikan arahan kepada para orang tua dan juga pihak sekolah, untuk dapat terus mengawasi anak-anak mereka," kata dia.
Sementara itu, Polresta Bengkulu juga meningkatkan pengamanan dengan melakukan patroli pada malam hari untuk mencegah aksi geng motor dan tawuran antarremaja di wilayah tersebut.
Baca juga: Mie Gacoan perdana buka di Bengkulu, diwarnai ricuh dengan pengemudi ojek online
Dia menegaskan pihaknya menindak tegas dan tidak akan mentolerir aksi tawuran yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah itu.
Dengan melaksanakan aksi patroli pada malam hari, kata dia, dapat mencegah aksi geng motor dan lainnya serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat Kota Bengkulu.
Selain itu, juga anggota kepolisian mengimbau agar pra orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dengan membatasi kegiatan anak di luar rumah saat malam hari.
"Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti tawuran atau membentuk geng berbahaya," ujar dia.