Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu Wisnu Hadi yang ikut Musda DPD Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Mukomuko menganalogikan penyuluh pertanian lapangan (PPL) sebagai penyerang dalam meningkatkan produksi pertanian.
"Penyuluh kita analogikan penyerang artinya bagaimana dia mengkomunikasikan kepada petani supaya meningkatkan produksi pertanian," kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi di Mukomuko, Selasa.
Musda Perhiptani Kabupaten Mukomuko dengan tema "Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Jiwa Korsa Penyuluh Pertanian" selain diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Wisnu Hadi, Bupati Mukomuko Choirul Huda, Kapolres, Kejaksaan Negeri, dan TNI.
Menurut dia, mindset atau pola pikir agar pertama tentang penyuluh adalah produksi petani naik, kemudian pengalaman petani harus ditingkatkan, dan akses pada petani diakselerasi dengan pasarnya.
Kendati semua kegiatan itu berkaitan dengan anggaran, sementara kawan-kawan PPL dengan segala keterbatasan PPL di Kabupaten Mukomuko yang terdiri atas pegawai, penyuluh pusat, swadaya, dan ada PPPK.
Bermacam sumber yang ada, tetapi satu niat yang masih menjadi permasalahan petani adalah berkenaaan dengan masalah absensi, dan masalah itu sudah disampaikan kepada bupati.
Dia mewakili lembaga DPRD mensiasati tapi kalau daerah ini menolak secara tegas aplikasi absensi terbaru sama saja menentang kebijakan pusat karena daerah ini di bawah sifatnya mandatori.
Untuk itu, pihaknya mencoba memformulasikan, karena yang lebih tahu di bawah pihaknya, sedangkan pusat membuat aturan tapi tidak tahu kondisi lapangan.
Dengan ada aspirasi kawan-kawan PPL soal absensi menjadi bahan disampaikan ke provinsi mewakili perpanjangan tangan pemerintah pusat.
Terkait dengan SDM PPL daerah ini, katanya, sebenarnya ada Permentan yang mengatur setiap PPL satu desa, sementara PPL daerah ini belum terpenuhi 50 persen.
Jumlah PPL daerah ini semakin berkurang setelah 30 PPL dirumahkan,
PPL swadaya secara regulasi terkait itu pemerintah pusat menerima kalau diusulkan kembali oleh pemerintah daerah.
Lalu, kalau itu urgen silahkan pemerintah daerah mengusulkan PPL swadaya karena dengan masa kerja mereka selama 4-5 tahun secara pengalaman di lapangan sudah lama bekerja.
Untuk itu, kalau secara kebutuhan tenaga PPL sebaiknya fokus pada Permentan.
Sementara itu, sebanyak 148 desa dan tiga kelurahan yang tersebar 15 kecamatan, sedangkan jumlah PPL sebanyak 63 orang. (Adv)
