Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggunakan dana aspirasi untuk membangun jalan sentra produksi (JSP) guna memudahkan petani membawa hasil panen tandan buah segar kelapa sawit dari kebun ke pabrik.
Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Tabrani di Mukomuko, Kamis, mengatakan, lembaganya mengunakan dana aspirasi atau pokok pikiran dewan untuk membangun JSP di tiga titik, yakni Desa Ujung Padang, Kelurahan Bandar Ratu, dan Desa Pasar Sebelah.
"Pembangunan JSP itu berdasarkan hasil reses dan kunjungan kami ke lapangan dan dari kunjungan tersebut yang diusulkan oleh masyarakat JSP di lahan pertaniannnya," katanya.
Masyarakat petani di daerah ini mengusulkan pembangunan JSP kepada dewan karena jalan tersebut merupakan akses utama petani mengeluarkan hasil panen tandan buah segar kelapa sawit.
Dengan kondisi JSP seperti sekarang ini membuat petani kesulitan menjangkau lahan pertaniannya dan membawa hasil panen keluar dari lahan pertaniannya tersebut.
Dia memastikan penggunaan dana aspirasi untuk pembangunan JSP sesuai dengan tahapan musyawarah rencana pembangunan desa, musyawarah rencana pembangunan kecamatan, dan musyawarah rencana pembangunan kabupaten.
Kemudian, kata dia lagi, pihaknya melihat tata kelola keuangan daerah, sistem pengiputan dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Selain itu, mata anggaran yang ada di dinas itu diselaraskan dengan kegiatan-kegiatan yang ada JSP yang banyak diusulkan.
Meskipun, lembaganya sudah menganggarkan dana aspirasi untuk pembangunan JSP, namun sampai sekarang kegiatan pembangunannya belum berjalan.
Untuk itu, itu berharap dana pokok pikiran adalah amanah Undang-undang dan tidak ada alasan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan eksekutif tidak melaksanakan.
Karena dalam kegiatan itu, kalau bicara anggaran lembaganya sudah menyelaraskan di APBD murni dan APBD perubahan. (Adv)
