Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini melakukan optimalisasi lahan (oplah) seluas 809 hektare (ha) untuk mewujudkan swasembada pangan baik untuk pemenuhan lokal maupun nasional.
Subkoordinator Saprodi, Alsintan dan Pembiayaan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Dodi Hardiansyah, Sabtu, mengatakan, terkait perkembangan program oplah non-rawa, instansinya telah melakukan pemberkasan fisik dan berkas sudah sampai ke Bengkulu.
"Dalam waktu tidak lama sekitar hari Senin (1/9) dana program oplah non-rawa masuk ke rekening kelompok tani," katanya.
Kabupaten Mukomuko tahun ini mendapat sembilan titik oplah non-rawa yang tersebar di tiga kecamatan dengan luas lahan persawahan seluas 809 ha dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Sebanyak tiga kecamatan di daerah sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu yang mendapat program oplah dari Pemerintah Pusat, yakni Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Malin Deman.
"Dari sembilan titik ini, satu titik di Kecamatan Ipuh, satu titik di Kecamatan Malin Deman, dan tujuh titik di Kecamatan Selagan Raya," ujarnya.
Dia mengatakan, dari lahan persawahan yang mendapatkan program optimasi lahan non-rawa seluas 809 ha di tiga kecamatan daerah ini, yang paling luas Kecamatan Selagan Raya.
Sedangkan jenis pekerjaan pembangunannya, di Kecamatan Malin Deman pembangunan perpipaan, Kecamatan Ipuh pembangunan sumur bor, dan Kecamatan Selagan Raya rata-rata rehab dan pembangunan irigasi tersier.
Dia mengatakan, Universitas Bengkulu yang membuat rencana anggaran biaya oplah non-rawa di sembilan titik daerah ini, dan instansinya yang melakukan evaluasi untuk memastikan cocok atau tidak dan singkron atau tidak harga yang ada sekarang.
Terkait lokasi program oplah non-rawa ini, ia mengatakan, instansinya sudah membuat Survei Investigasi Desain (SID), selanjutnya tinggal lagi pekerjaan pembangunannya.
Untuk pemindahan lokasi pembangunan irigasi, ia mengatakan, tidak masalah sepanjang jenis pekerjaannya masih sama, yakni rehabilitasi irigasi rusak.
