Ada penambahan satu e-warung di wilayah Kecamatan Ipuh karena tiga e-warung di wilayah ini tidak mampu melayani KPM,” kata Kabid Pemberdayaan dan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Rabiadi di Mukomuko, Rabu.
Pemerintah setempat melalui Dinas Sosial sebelumnya telah menyiapkan 68 e-warung untuk menyalurkan bantuan pangan nontunai kepada sebanyak 9.217 KPM di daerah ini.
Namun e-warung di wilayah Kecamatan Ipuh masih kurang karena jumlah KPM bantuan sosial di wilayah ini melebihi dari kuota penerima bantuan pangan nontunai untuk setiap e-warung sebanyak 250 KPM.
“Karena setiap e-warung dari sebanyak tiga e-warung di wilayah ini melayani lebih dari 250 KPM , sehingga diusulkan penambahan dan jumlahnya menjadi empat e-warung,” ujarnya pula.
Sedangkan jumlah penerima bantuan pangan nontunai dalam tahun ini, ia mengatakan, masih menggunakan data lama keluarga yang menerima bantuan penerima beras sejahtera yakni sebanyak 9.217 KPM.
“Penerima bantuan ini masih sebanyak 9.217 KPM. Terkait dengan perubahan data karena ada warga yang mengundurkan diri sebagai penerima bantuan itu pada tahun 2020,” ujarnya.
Ia menyatakan, penyaluran bantuan pangan nontunai kepada KPM di daerah ini menunggu KPM ini menerima kartu dari bank dan kartu ini yang berfungsi untuk mengambil bantuan.
Selain itu, ia mengatakan, penerima bantuan ini juga harus membuat rekening di bank sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan pangan nontunai dari pemerintah pusat.
“Kalau kita sudah ada perjanjian kerja sama dengan pihak Bulog. Selanjutnya KPM menunggu pencetakan kartu untuk mengambil bantuan,” katanya.