Bengkulu (ANTARA) - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu Dewi Dharma mengatakan akan melaporkan pedagang-pedagang yang menaikkan harga gula diatas ketentuan ke satuan tugas pangan ataupun dinas terkait lainnya.
"Untuk pedagang yang menaikkan harga diatas ketentuan, kami dari Disperindag Kota Bengkulu akan memberikan peringatan dan bisa menindak tegas," Kata Dewi di Bengkulu, Senin.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) di beberapa distributor di Kota Bengkulu.
Dari hasil sidak tersebut pihaknya menemukan distributor memiliki stok gula pasir hingga bulan Juni mendatang.
"Mengenai harga, sesuai dengan ketetapan harga gula pasir di pasaran berkisar Rp12.500 hingga Rp13 ribu," ujarnya.
Dewi mengatakan jika ada pedagang yang mengambil kesempatan dengan menaikkan harga maka akan ditindak.
Untuk diketahui harga gula pasir di toko-toko maupun pasar saat ini dari Rp16 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram.
Pedagang mengatakan jika kenaikan tersebut disebabkan oleh stok di distributor berkurang dan adanya penyebaran virus corona di Indonesia.